Eko Mega Bintang menambahkan, “Transaksi ketiga, ada bukti saya mentransfer Rp25 juta atas nama penerima Rony Dozer. Terkait pihak ketiga nanti akan saya telusuri kembali. Bukti yang saya pegang nyata dan ada.”
Sebelum melayangkan somasi, pihaknya mengaku telah melakukan pertemuan dengan Dina Mediana selaku istri mendiang. Sayang, pertemuan tersebut tak menemui titik terang lantaran Dina meminta sejumlah bukti dugaan tersebut.
Karena itu, Eko memilih melayangkan somasi kedua untuk Dina Mediana terhitung hari ini (21/2/2022). Dia mengaku terpaksa melayangkan somasi kedua tersebut lantaran merasa tak dihargai oleh pihak mendiang Rony Dozer.
“Karena tidak ada itikad baik makanya saya serahkan ke tim lawyer saja. Pihak mereka minta bukti soalnya. Jadi, ini saya sudah pegang buktinya,” tutur Eko Mega Bintang.*
BACA JUGA: Alasan Yati Surachman Tetap Salat meski telah Dibaptis
(SIS)