JAKARTA - Aktris Ariel Tatum resmi mengganti nama setelah mengantongi izin dari pihak pengadilan. Hal ini terungkap dalam persidangan yang sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardini, mengonfirmasi bahwa permohonan perubahan nama yang diajukan oleh sang aktris telah dikabulkan oleh Majelis Hakim.
Kini, Ariel Tatum resmi memiliki nama baru yang lebih panjang dan kental dengan nuansa adat.
"Permohonan dengan register 731/Pdt.P/2026/PN JKT.Sel dan sudah diputus hari ini, ya. Diajukan pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2026, disidangkan pada Kamis 20 Agustus 2026," ujar Halida Rahardini saat ditemui di PN Jakarta Selatan belum lama ini.
"Intinya memohon perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini," sambung Halida.
Terkait alasannya, Halida menjelaskan bahwa Ariel ingin memberikan penghormatan kepada garis keturunannya. Nama tersebut ternyata diberikan langsung oleh kakek sang aktris.
"Alasannya untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya. Dan itu sudah dikabulkan oleh majelis hakim pada persidangan hari ini yang secara e-court," sambung Halida.
(ant)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri