Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Korek Rekam Jejak JPU

Melati Septyana Pratiwi , Jurnalis-Selasa, 07 Juni 2022 |19:24 WIB
Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Korek Rekam Jejak JPU
Adam Deni. (Foto: Instagram/@adamdenigrk)
A
A
A

JAKARTA - Adam Deni tidak terima dengan tuntutan 8 tahun penjara yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) padanya. Karena itu, dia sempat meminta kuasa hukumnya untuk mencari tahu rekam jejak sang jaksa.

 

Setelah mencari tahu, Herwanto mengaku terkejut dengan fakta yang ditemukannya. “Ternyata, jaksa ini pernah bermasalah kena kasus dugaan pemerasan, tahun 2010. Waktu itu, perkaranya ditangani jaksa pengawas,” kata Herwanto, kuasa hukum Adam Deni di kawasan Jakarta Utara, Selasa (7/6/2022).

Dia juga mengaku, sempat mendiskusikan tuntutan itu dengan sang jaksa secara langsung. “Saya sempat bilang, sejak UU ITE disahkan apakah ada jaksa di republik ini yang menuntut terdakwa dengan tuntutan 8 tahun penjara?” ujarnya menambahkan.

 Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari di persidangan kasus pelanggaran UU ITE, di PN Jakarta Utara, pada 29 Maret 2022. (Foto: Arya/MNC Portal Indonesia)

BACA JUGA:

Adam Deni Dapat Pelukan Hangat Pacar sebelum Jalani Sidang Pledoi

Bikin Heboh, Nikita Mirzani Cium Bibir Dinar Candy Jelang Tanding Tinju


Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement