Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hari Ini, Adam Deni Jalani Sidang Vonis Kasus Dugaan UU ITE

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 28 Juni 2022 |13:50 WIB
Hari Ini, Adam Deni Jalani Sidang Vonis Kasus Dugaan UU ITE
Adam Deni (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Adam Deni Gearaka alias ADG akan menjalani sidang putusan atas laporan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Selasa (28/6/2022).

Majelis hakim PN Jakarta Utara akan membacakan vonis terhadap Adam Deni terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

"Sidang selanjutnya yaitu beragendakan putusan tanggal 28 Juni 2022," kata majelis hakim PN Jakarta Utara dalam sidang duplik pekan lalu.

BACA JUGA:Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Korek Rekam Jejak JPU
Adam Deni

Adam Deni sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman pidana 8 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 5 bulan penjara.

Selain Adam Deni, kasus ini juga melibatkan terdakwa lain yaitu Ni Made Dwita Anggari.

Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika Adam Deni mengunggah dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni ke Instagram.

Adapun dokumen tersebut berisi data pembelian sepeda senilai ratusan juta oleh Ahmad Sahroni atas transaksinya dengan Ni Made Dwita Anggari.

Dua sepeda yang dibeli Ahmad Sahroni pada 2020 itu bermerk Firefly seharga Rp450 juta dan Bastion senilai Rp378 juta.

Atas pengunggahan dokumen ini, pihak Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni dan Ni Made ke polisi. Kasus ini pun berujung di meja hijau dan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement