Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Korek Rekam Jejak JPU

Melati Septyana Pratiwi , Jurnalis-Selasa, 07 Juni 2022 |19:24 WIB
Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Korek Rekam Jejak JPU
Adam Deni. (Foto: Instagram/@adamdenigrk)
A
A
A

Di sisi lain, Adam Deni mengaku lega dan puas dengan nota pembelaan yang dibacakannya di hadapan majelis hakim. Hal itu, termasuk beberapa kasus yang pernah dia bongkar dan terbukti kebenarannya. 

Kuasa hukum Adam Deni. (Foto: MNC Portal Indonesia)

Sang pegiat media sosial dituntut 8 tahun penjara oleh JPU. Dia dinilai bersalah karena dengan sengaja dan tanpa hak mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, serta memindahkan dokumen elektronik orang lain yang bersifat rahasia.*

BACA JUGA:

Son Dongwoon Highlight Gabung Drama Baru Kim Sejeong

Salmafina Sunan Semprot Warganet yang Minta Dirinya Balik Lagi ke Islam 

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement