JAKARTA - Sidang lanjutan Jerinx SID atas dugaan pengancaman melalui media elektronik kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). Dalam sidang agenda pemeriksaan saksi, Adam Deni selaku pelapor dihadirkan.
Saat Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Jerinx melontarkan pertanyaan kepada Adam Deni di hadapan majelis hakim, suasana persidangan memanas. Sang pegiat media sosial itu tampak kesal dengan pertanyaan Sugeng.
Baca Juga:
Pakai Rompi Tahanan dengan Tangan Terkepal, Jerinx SID Siap Bertemu Adam Deni
Bakal Bertemu Jerinx SID di Sidang Lanjutan, Adam Deni: Enggak Masalah
Bermula ketika Sugeng menanyakan soal upaya mediasi dan merembet tentang kabar yang mencuat soal permintaan uang senilai miliaran rupiah oleh Adam Deni sebagai syarat pencabutan laporan.
"Mengapa kemudian itu tidak tercapai?" Tanya Sugeng.
"Saya tidak mau," jawab Adam.
"Apakah karena permintaan Rp15 miliar ini tidak terpenuhi?" Tanya Sugeng lagi.
Namun, Adam membantah adanya permintaan nominal uang tersebut. "Tidak ada permintaan itu," jawab Adam Deni.
Adam Deni terus dicecar pertanyaan yang merujuk ke dugaan adanya negosiasi permintaan nominal uang itu oleh kuasa hukum Jerinx. Tetapi, dia merasa kesal karena menurut dia, pertanyaannya tak sesuai dengan apa yang diperkarakan di persidangan.
"Siapa yang menyediakan fasilitas Hotel Raffles? Berapa nilainya?" tanya Sugeng.
"Saya sendiri, transaksinya ada di sini. Ayok...ini makin enggak nyambung pak, jujur!" jawab Adam dengan nada tinggi sambil mengangkat ponselnya.
Hingga akhirnya, hakim ketua mengetuk palunya agar perdebatan mereka berhenti. Di menegur Adam Deni dan Sugeng untuk kondusif di persidangan.
"Jangan bikin suasana ini makin keruh. Ada hukum acara yang mengatur jangan emosi di sini, hormati persidangan yang diatur dalam hukum acara pidana," ujar hakim.
"Jangan kita menjadi emosi. Bukan pasar ini, ini persidangan. Malu kita sama orang. Orang banyak aja tertib, kita yang ribut," lanjutnya.