JAKARTA - Adam Deni siap bertemu Jerinx SID di sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik yang dilaporkannya. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 12 Januari 2022.
“Ya enggak masalah (bertemu Jerinx). Saya akan datang sebagai saksi korban dan menjelaskan sesuai kronologi sesungguhnya,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).
Pria 26 tahun itu juga membantah tudingan Jerinx yang mengatakan dirinya memiliki ‘bekingan’. “Dia bilang, saya punya bos besar yang katanya di atas presiden. Saya ini bukan karyawan sebuah perusahaan, jadi anggap saja itu hanya tudingan,” katanya.
Adam juga menepis tuduhan yang menyebut dirinya memeras Jerinx jika menginginkan perdamaian. Dia justru menantang kuasa hukum drummer Superman Is Dead tersebut untuk melaporkan dirinya jika memang punya bukti atas tuduhan itu.
“Saya selalu bilang ke kuasa hukum Jerinx, laporkan saya jika memang melakukan kekerasan dan meminta uang Rp10 miliar atau Rp15 miliar. Laporkan saja,” ujar Adam Deni menambahkan.*