Berikutnya, ada kelanjutan kasus hukum yang mendera Vitalia Sesha. Model cantik ini akhirnya divonis 1 tahun 8 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas penyalahgunaan sabu dan pil happy five.
"Sudah diputus pada 24 Juni 2020,” ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto, 13 Oktober 2020.
Baca Juga:
Bercerai, Franky Sihombing: Itu Masa Penghancuranku
Sang Ayah Ungkap Status Verrell Bramasta dengan Ranty Maria

Vitalia Sesha dinyatakan bersalah karena dianggap tidak mengikuti program pemerintah memberantas narkoba. Namun karena Vitalia Sesha menyesali perbuatannya, Majelis Hakim meringankan hukuman sang model.
Selain pidana penjara, Vitalia Sesha juga dikenakan denda Rp50 juta. Bila tidak dibayar, denda terhadap Vitalia diganti hukuman kurungan.