Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harvey Weinstein Divonis 25 Tahun Penjara Akibat Kasus Pelecehan Seksual

Rena Pangesti , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2020 |15:17 WIB
Harvey Weinstein Divonis 25 Tahun Penjara Akibat Kasus Pelecehan Seksual
Harvey Weinstein (Foto: LA Times)
A
A
A

Jaksa kemudian menggambarkan Weinstein sebagai predator yang menggunakan posisinya sebagai orang penting di Hollywood untuk memanipulasi dan 'menyerang' wanita.

Tim pembela mengatakan, hubungan seks yang dilakukan antara eksekutif film dan para penuduh dilakukan atas kesepakatan. Mereka menggunakan cara itu untuk memuluskan jalan menjadi artis.

Baca Juga:

Jawab Pertanyaan Netizen, Manohara Kembali Isyaratkan Pindah Agama?

Bunga Citra Lestari Mulai Bangkit dari Duka

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement