LOS ANGELES - Kasus penyelidikan mengenai pelecehan seksual yang dilakukan oleh Harvey Weinstein terus dilanjutkan. Para penyidik pun telah mengantongi sejumlah bukti, yang kemudian digunakan untuk menentukan besaran hukuman yang pantas untuk kejahatan yang dia lakukan.
E! Online pada Selasa (3/7/2018) melaporkan bahwa perwakilan dari kantor pengacara distrik Manhattan, Cyrus R. Vance Jr telah menetapkan hukuman bagi Harvey. Produser film tersebut dituntut cukup berat atas kejahatannya.
Seorang Juri Agung menuduh produser film tersebut telah menetapkan satu tuduhan tindakan seksual tingkat pertama terhadap seorang wanita pada tahun 2006, dan dua dakwaan serangan seksual predator.
Kedua tuntutan ini membuat Harvey terkena tuntutan minimal 10 tahun dan hukuman penjara seumur hidup maksimum. Ini merupakan salah satu tuntutan yang berat yang menimpa kalangan produser film.