JAKARTA - Menyambut tahun baru 2020, berbagai film Indonesia sudah menetapkan jadwal penayangannya. Salah satu dari sekian banyak line-up pembuka 2020 adalah Surat dari kematian garapan MAX Pictures.
Film horor ini merupakan sebuah debut dari sutradara Hestu Saputra. Film bergenre horor ini adalah karya adaptasi dari novel tulisan Adham T. Fusaka.
Baca Juga:
Senangnya Ananda George Dikenal sebagai Prabu Siliwangi
Menikah dengan Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel: Kedua Orangtua Kami Sudah Mengesahkan

Dari awal hingga syuting berakhir, Hestu Saputra menemukan banyak kendala. Satu hal yang dipusingkan olehnya ialah kualifikasi rating yang diberikan oleh Lembaga Sensor Film (LSF).
LSF telah menetapkan Surat dari Kematian mendapat rating 17+. Sementara Hestu ingin filmnya justru bisa dinikmati oleh usia 13+.
"Dapat rating 17+, saya protes. Ini bukan karena uang atau biar ditonton banyak orang. Film ini punya message tentang bullying, bukan soal pembunuhan atau apapun," kata Hestu.
Hestu Saputra tak habis pikir, film Surat dari Kematian bisa mendapatkan rating 17+. Padahal, akunya, berbagai adegan yang dimuat justru sengaja dibuat untuk mudah diterima oleh rentang usia 13+.
"Film ini dibuat untuk konsumsi 13+, tapi ternyata mereka ngasih 17+. Belum ada balasan dari mereka mengenai alasan 17+. Setelah ada, kita akan argue," seru Hestu.