JAKARTA - Aktor Ammar Zoni dituntut hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta atas kasus dugaan peredaran narkoba dalam Rutan Salemba. Sang adik, Aditya Zoni, pun menanggapi tuntutan berat tersebut.
Aditya mengaku hanya bisa berserah diri dan berharap pada proses hukum selanjutnya, yakni nota pembelaan atau pleidoi.
"Ya, kita pertama-tama ya kita berserah diri sama Allah SWT lah gimana nanti. Dan habis ini kan sebetulnya masih ada pembelaan kan? Pleidoi kan? Belum final kok ini, belum final. Jadi kan masih tuntutan dari JPU, dan ini masih belum final," ujar Aditya Zoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum lama ini.
Saat ini, Adit memilih untuk fokus memberikan dukungan moral kepada sang kakak. Menurutnya, kondisi psikologis Ammar jauh lebih penting dari tuntutan itu sendiri.
"Dan yang paling penting sekarang saat ini adalah mental Bang Ammar ya. Kalau saya sih bener-bener fokus untuk ke mentalnya Bang Ammar saja, mendampingi Bang Ammar saja. Dan mudah-mudahan nanti di tiga minggu lagi ya kita mulai sidang lagi, ya mudah-mudahan hasilnya terbaik," tuturnya.
Aditya juga tidak menampik bahwa pihak keluarga sempat menaruh harapan agar tuntutan yang dijatuhkan bisa lebih rendah.
Namun, ia tetap menghormati proses hukum dan siap berjuang pada agenda persidangan berikutnya.