Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Laporan Shella Saukia di Polda Metro Jaya Naik Sidik, Doktif Bakal Jadi Tersangka? 

Ravie Wardani , Jurnalis-Minggu, 15 Maret 2026 |07:04 WIB
Laporan Shella Saukia di Polda Metro Jaya Naik Sidik, Doktif Bakal Jadi Tersangka? 
Doktif
A
A
A

JAKARTA - Laporan selebgram Rahmaina Putria alias Shella Saukia terhadap Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi memasuki babak baru. Laporan itu resmi dinyatakan naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan di Polda Metro Jaya. 

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh tim kuasa hukum Shella Saukia Julianus Sembiring. 

"Perkembangan terbaru, penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan ke tahap penyidikan per 28 Februari 2026. Kami sudah menerima SP2HP-nya," ujar Julianus di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan belum lama ini. 

Konflik bermula dari tindakan Doktif yang diduga mengunggah status di WhatsApp dengan mencantumkan nomor telepon Shella Saukia. Sikap tersebut membuat sang selebgram merasa terganggu. 

Bahkan, Shella mengklaim mendapat teror dari orang tidak dikenal akibat perbuatan tersebut. 

"Karena nomor pribadi dicantumkan di status WhatsApp, klien kami dihubungi banyak orang asing. Isinya sangat tidak pantas dan sangat mengganggu. Inilah yang mendasari langkah hukum kami," tegas Rafi Unggul Pambudi, anggota tim kuasa hukum lainnya. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement