JAKARTA – Sempat diisukan segera bebas dari tahanan, Galih Ginanjar malah harus mengecap kenyataan pahit. Masa tahanannya di Rutan Polda Metro Jaya akan diperpanjang 30 hari ke depan.
“Kalau sampai 9 September 2019, berkas belum dinyatakan lengkap oleh jaksa, maka penyidik bisa memperpanjang 30 hari masa tahanan Galih Ginanjar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam pesan singkatnya kepada Okezone, pada Jumat, (6/9/2019).
Hal serupa, imbuh Argo, juga berlaku untuk Pablo Benua dan Rey Utama. Pernyataan senada pun diungkapkan kuasa hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat.
Dia mengaku, kliennya telah mengetahui tentang perpanjangan masa tahanan tersebut dan menerimanya. “Galih Ginanjar terima, karena dia tahu ini bagian dari proses hukum yang harus dia lewati,” ujar Rihat.
Baca juga: 2 Bulan Dibui, Galih Ginanjar Sakit dan Semakin Kurus