Sebelumnya, Trio Ikan Asin telah menjalani dua tahap masa penahanan. Penahanan pertama terjadi selama 20 hari yang dimulai pada 11 Juli 2019. Kemudian, pada 1 Agustus 2019 masa penahanan itu diperpanjang hingga 9 September mendatang.
Rihat menambahkan, penyidik memiliki hak selama 120 hari untuk melakukan pengumpulan berkas. “Dengan perpanjangan masa tahanan, maka penyidik punya waktu 30 hari lagi untuk melengkapi berkas,” ungkapnya.

Meski Galih Ginanjar menerima fakta tersebut, namun Barbie Kumalasari mengaku, kondisi sang suami di dalam penjara tidak terlalu baik. Galih, menurutnya, kerap mengalami gangguan kulit.
“Karena ruangan Galih itu panas, jadi sering gatal-gatal. Aku bawakan dia bedak biang keringat dan obat-obatan lain,” kata Kumalasari seperti dikutip dari tayangan infotainment iSeleb di iNews TV, Sabtu (7/9/2019).