JAKARTA - Wardatina Mawa dan tim kuasa hukumnya belum menanggapi video permintaan maaf terbuka yang dirilis Insanul Fahmi lewat Instagram, pada 22 Januari 2026.
Seperti diketahui, permintaan maaf terbuka merupakan satu dari dua syarat damai yang diajukan content creator asal Medan tersebut untuk suaminya.
Dengan begitu, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengungkapkan, kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa masih terus bergulir.
"Sampai sekarang, penyidik belum menerima surat perdamaian dari pelapor (Wardatina Mawa). Sehingga, laporannya akan terus kami proses," ungkap Andaru kepada awak media, pada 27 Januari 2026.
Kasus tersebut, menurut Andaru, ditangani oleh Direktorat PPA Polda Metro Jaya, direktorat baru yang dibentuk Polri untuk menangani perkara-perkara perempuan, anak, dan kaum rentan lainnya.
Tak hanya Insanul Fahmi, Inara Rusli sebagai salah satu terlapor kasus dugaan perzinaan itu juga sudah sempat mengajukan Restorative Justice (RJ), namun ditolak oleh Mawa.