5. Melaporkan Jerinx ke Polda Atas Dugaan Pengancaman
Setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Machi Achmad, Adam Deni akhirnya mantap melaporkan Jerinx pada Sabtu 10 Juli 2021 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Pria kelahiran Desember 1995 itu melaporkan Jerinx atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik.
Jerinx pun terancam melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
6. Gagalnya Mediasi yang Didampingi Pihak Berwajib
Baik Adam Deni maupun Jerinx SID sempat melakukan upaya mediasi ditengah proses hukum yang baru berjalan. Mediasi sempat terjadi saat Jerinx ditetapkan sebagai tersangka melalui hasil gelar perkara oleh penyidik pada Jumat (6/8/2021). Sebelumnya pemilik nama I Gede Ari Astina itu telah diperiksa sebagai saksi di Bali.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).
Mediasi terjadi sebanyak tiga kali. Pertama, upaya mediasi dilakukan bersama pihak berwajib di Polda Metro Jaya.
7. Mediasi Kedua di Hotel Raffles Jakarta, Isu Pemerasan Mulai Berembus
Mediasi kedua Jerinx dan Adam Deni pun berlanjut lantaran mereka tak menemukan titik terang pada upaya pertama. Kali ini, mereka sepakat untuk melakukan mediasi tanpa didampingi pihak berwajib. Mediasi tersebut diketahui berlangsung di Hotel Raffles Jakarta.
Adam Deni meminta Jerinx hadir ditemani sang ayah, I Wayan Arjono. Arjono pun ikut hadir dalam sidang sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). Arjono memberikan kesaksian terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan Adam Deni terhadap pihaknya dalam agenda mediasi keduanya.
Setibanya di lobi hotel, Arjono dan Jerinx mendapat penjagaan ketat. Sejumlah barang dan ponsel genggamnya pun disita sebelum memasuki ruangan khusus dimana mediasi akan dilakukan. Dari keterangan Arjono, mediasi kali ini dihadiri oleh Adam Deni, Elasya Rosana (pacar AD) dan Machi Ahmad (pengacara).
“Sebelum masuk saya digeledah. Tidak boleh membawa HP. Saya diperiksa seperti itu. Saya diperiksa HP dan tas itu. Baru saya bisa masuk. Ada Adam Deni, Machi, dan pacarnya,” ujar Arjono saat memberikan kesaksian kepada majelis hakim.
Arjono dan Jerinx berharap mediasi tersebut membuahkan hasil. Namun sayang, pihaknya harus mengubur harapannya lantaran Adam Deni menolak mencabut laporan polisinya. Masih kata Arjono, sang selebgram mengklaim, laporan Jerinx kala itu telah siap disidangkan alias P21.
“Kami ada tujuan untuk mediasi. Kami datang. Pertama kami mau bicara, mohon Adam ada pembicaraan sedikit. Apa bentuknya gimana caranya nanti dia, itu kata Adam Deni sudah masuk P21 jadi sudah enggak bisa dihentikan kata Adam Deni,” ujar Arjono.
“Tapi kami tetap meminta adanya mediasi,” sambungnya.
Kedua pihak akhirnya melakukan negosiasi. Arjono mengaku pihaknya dimintai dana Rp15 Miliar oleh Adam Deni yang diduga sebagai uang damai.
“Saya tanyakan gimana jalan keluarnya. Pertama, ini 15 M, tapi bisa nego. Dia Adam Deni yang minta seperti itu,” kata Arjono.
Tarif tersebut menurut Arjono masih bisa dinegosiasi. Namun Arjono mengatakan jika dirinya dan Jerinx tidak memiliki uang sebanyak itu, hingga akhirnya mediasi tersebut pun gagal.
“Dia yang kasih, bukan saya. Akhirnya, kami kan enggak punya uang. Kami tidak ada uang seperti itu. Artinya, memang tidak bisa. Akhirnya mediasi itu tidak tercapai karena tidak ada uang sebanyak itu,” ungkap Arjono.
Lebih lanjut, Arjono mengetahui jika Dokter Tirta sempat memberikan uang sebesar Rp80 juta kepada Adam Deni. Nominal tersebut akhirnya dilayangkan Arjono pada Adam Deni untuk memudahkan perkara Jerinx.
“Saya minta Rp80 juta, dia oke. Karena ini pasti belanjut saya bisa dapatkan hitam di atas putih. Saya cuma bisa Rp70 juta yang penting Anda buat hitam di atas putih,” tutur Arjono.
Namun, Adam Deni menolak tawaran tersebut dan menyebut jika Jerinx sudah ditarget menuai hukuman 3 tahun penjara. “Dia bilang enggak bisa. Soft copy juga enggak bisa. Sudah itu langsung berlanjut. Yang saya tahu, Jerinx sudah ada target 3 tahun, diatur Adam Deni itu. Ditargetkan Adam Deni. Dia bilang terancam 3 tahun (penjara),” lanjut Arjono.
“Dia bilang juga saya ada kekuatan di atas presiden. Dia bilang begitu si Deni sama saya. Itu yang saya tahu waktu pertama,” sambung Arjono mengingat kata-kata Adam Deni.
Selain itu, Adam Deni menargetkan pada keduanya untuk membayar uang sebesar Rp300 juta. Sedangkan saat itu Arjono hanya memiliki uang Rp70 juta. “Pertama, dia minta 300. Enggak bisa dicabut yang penting ada uang kompensasi 300 juta. Saya ada uang 70 juta biar saya bawa keterangan dia sesuai dengan fakta. Kalau kasih hitam di atas putih. Pertama, memaafkan itu biar ada hitam di atas putih,” ungkapnya.