Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada 49,5 Juta Penonton Film Bajakan di Indonesia, Industri Kreatif Merugi Rp30 Triliun

Niko Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 16 Januari 2026 |10:30 WIB
Ada 49,5 Juta Penonton Film Bajakan di Indonesia, Industri Kreatif Merugi Rp30 Triliun
Hasil riset Avisi dan UPH menunjukkan ada 49,5 juta penonton yang mengakses film bajakan hingga menyebarkan kerugian Rp30 triliun. (Foto: Niko Prayoga/Okezone)
A
A
A

Di lain pihak, Celerina Judisari, Plt Ketua Badan Film Nasional mengatakan, pembajakan sangat memengaruhi para kreator film dan konten digital.

Celerina membeberkan, proses produksi satu proyek film bisa memakan waktu 1-4 tahun. Namun karya tersebut sering kali bocor, bahkan sebelum resmi ditayangkan.

"Ini mencederai semuanya. Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk menonton secara legal. Jangan menyebut pembajakan sebagai 'promosi', karena itu justru membuat orang semakin ingin menonton yang ilegal," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Brigjen Pol Arie Ardian Rishadi memperingatkan, pembajakan bukan sekadar masalah kerugian materi, melainkan ancaman geopolitik dan geostrategis bagi generasi muda.

"Mengakses konten ilegal sering kali berbarengan dengan bisnis ilegal lainnya, seperti judi online dan pornografi," ujar Arie. 

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement