JAKARTA - VISION+ turut menyoroti maraknya pembajakan di industri film dan konten digital nasional. Bahkan, kondisi itu diprediksi merugikan industri Kreatif hingga Rp30 triliun dalam 5 tahun ke depan.
Terkait permasalahan tersebut, Darmawan Zaini, Chief Technology Officer VISION+ mengatakan, kondisi tersebut menjadi alarm penting bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menyadari dampaknya negatif pembajakan.
Menurut Darmawan, pembajakan tak sekadar masalah pelanggaran hak cipta, melainkan ancaman langsung terhadap keberlangsungan industri.
"Ini pertama kali kami melihat skala pembajakan digital di Indonesia sebesar ini. Dampaknya sangat terasa pada pertumbuhan ekonomi, ketersediaan lapangan kerja, hingga keberlangsungan industri kreatif secara keseluruhan," katanya.
Menanggapi situasi tersebut, Darmawan menuturkan, VISION+ telah menyiapkan dan menjalankan tiga pilar strategi utama untuk menekan angka pembajakan. Terlebih, VISION+ merupakan salah satu layanan live streaming cukup besar di Indonesia.
Pertama, mengantisipasi mahalnya biaya berlangganan dengan memberikan paket berlangganan mulai dari Rp20.000 per bulan. Tujuannya, agar masyarakat dapat mengakses konten berkualitas secara legal tanpa memberatkan kantong.
Kedua, aktif bekerja sama dengan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi, DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual), dan Kemenparekraf untuk melakukan take down terhadap konten-konten ilegal di berbagai platform.
Ketiga, melakukan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat bahwa menonton konten legal adalah bentuk dukungan nyata terhadap perlindungan industri kreatif dan tenaga kerja di Indonesia.