JAKARTA - Aghnia Punjabi meluapkan kekecewaannya melalui akun Instagram pribadinya, atas hukum di Indonesia. Sebab suster penganiayaan anaknya, belum juga dihukum.
Padahal kasus penganiayaan tersebut terjadi pada akhir Maret 2024 lalu.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Aghnia Punjabi menjelaskan bahwa si pelaku diduga bebas dari hukuman.
"Suster penganiayaan anak diduga bisa bebas. Banyak yang mengira suster tersebut sudah dihukum dengan hukuman yang setimpal," tulis Aghnia Punjabi di Instagram @emyaghnia.
"Saya pun mengira begitu, ternyata belum. Karena belum ada putusan dari pengadilan hingga detik ini," lanjut Aghnia Punjabi.

Aghnia Punjabi duga suster yang aniaya anaknya bebas dari hukuman (Foto: Instagram/emyaghnia)
Lantas selebgram asal Malang, Jawa Timur itu menuntut keadilan untuk sang putri. Pasalnya hukuman pelaku bisa lebih rendah dari yang mereka harapkan yaitu 5 tahun penjara.
"Maksimal hukuman lima tahun tapi kalian tahu apa? Bisa lebih rendah. Nggak terima? Pasti," ujar Aghnia Punjabi.
"Ternyata kasus ini belum di titik finish. Saya merasa lumayan kecewa sebenarnya, karena ternyata nggak secepat itu," kata Aghnia Punjabi menyambung.
Rupanya alasan hukuman pelaku bisa lebih rendah dikarenakan luka-luka yang dialami oleh Cana dianggap ringan. Padahal sebagai seorang ibu, Aghnia Punjabi paham betul bahwa luka mental sang putri jauh lebih hebat.