JAKARTA - Alasan film Kucumbu Tubuh Indahku dilarang tayang di bioskop Indonesia. Film garapan Garin Nugroho yang rilis pada 2018 itu berkisah tentang seorang penari Lengger yang tengah mencari jati dirinya.
Dibintangi Muhammad Khan, Raditya Evandra, Randy Pangalila, hingga Sujiwo Tejo, film tersebut menuai pujian di berbagai festival luar negeri. Meski begitu, film tersebut justru mendapat kecaman hingga dilarang tayang di dalam negeri.
Larangan tersebut mencuat setelah warganet membuat petisi online di laman Change.org. Salah satunya datang dari Rakhmi Mashita yang membuat petisi berjudul Tolak penayangan film LGBT dengan judul Kucumbu Tubuh Indahku karya Sutradara Garin Nugroho.
Petisi yang diunggah pada 2019 itu, kemudian ditandatangani oleh 101.845 akun. Bukan tanpa alasan petisi-petisi penolakan itu muncul. Pasalnya, film berdurasi 107 menit tersebut dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Selain itu, film tersebut dianggap menampilkan perilaku penyimpangan seksual dengan unsur LGBT. Dengan adanya unsur-unsur tersebut, banyak masyarakat yang khawatir film Kucumbu Tubuh Indahku akan merusak moral generasi muda.
Mengenai penolakan film tersebut, Garin Nugroho pun sempat buka suara. Dalam pernyataan tertulisnya, sang sutradara mengatakan, pencekalan terhadap karyanya merupakan penghakiman terhadap karya seni dan pikiran atas keadilan.
“Gejala ini menunjukkan media sosial telah menjadi medium penghakiman massal tanpa proses keadilan, melahirkan anarkisme massal. Bagi saya, anarkisme massa tanpa proses dialog akan mematikan daya pikir terbuka serta kualitas bangsa,” katanya.