"Bahkan mohon maaf kalau kita bisa sebut di sini ada yang Rp16 juta, Rp19 juta, Rp24 juta, Rp23 juta itu semua Mas Ari yang bayar. Atas nama siapa kartu kreditnya? Atas nama ibu Inge dan kalau di sini sebenarnya ada buktinya," sambungnya.
Bukan cuma itu, kuasa hukum Ari Wibowo juga menepis kabar yang mengatakan bahwa kliennya tidak pernah memberikan uang cash pada istrinya. Padahal, uang tersebut tersedia di brankas rumah yang bisa diakses oleh Inge dan dapat digunakan untuk membeli berbagai keperluan, termasuk hal yang pribadi.
"Uang cash di brankas itu bisa diakses baik Ibu Inge maupun Mas Ari dan ketika uang itu sudah mulai habis Mas Ari klien kami itu selalu mengisi kembali menjaga agar uang itu tetap ada di situ," tegasnya.
(van)