Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hadiri Mediasi, Ruben Onsu dan Sarwendah Perjuangkan Hak Asuh Anak di PN Jaksel

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2026 |10:40 WIB
Hadiri Mediasi, Ruben Onsu dan Sarwendah Perjuangkan Hak Asuh Anak di PN Jaksel
Ruben Onsu dan Sarwendah kompak menghadiri sidang lanjutan terkait gugatan hak asuh anak di PN Jakarta Selatan. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Hubungan Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali menjadi sorotan. Keduanya tampak kompak menghadiri mediasi lanjutan terkait gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Sarwendah menjadi pihak pertama yang tiba di pengadilan. Mantan personel Cherrybelle itu datang sekitar pukul 09.47 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu.

Chris menjelaskan bahwa agenda hari ini masih berkutat pada proses mediasi antara kedua belah pihak. Dia berharap persidangan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

"Pagi ini kita masih melanjutkan mediasi, jam 10 kita mulai, semoga ontime. Apa yang kita bilang minggu lalu, nanti kita sampaikan setelah persidangan," ujar Chris Sam Siwu saat ditemui di PN Jakarta Selatan.

Tak berselang lama, giliran Ruben Onsu yang menampakkan diri. Ayah tiga anak itu tiba di lokasi pada pukul 09.58 WIB. Tak sendirian, Ruben juga didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Kehadiran Ruben Onsu dalam mediasi kali ini seolah menegaskan keseriusannya dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai orang tua. Diketahui, perselisihan ini mencuat setelah pihak Ruben merasa dipersulit untuk bertemu dengan ketiga buah hatinya sejak hubungan mereka merenggang.

Ruben pun mengungkapkan harapannya agar proses hukum ini menghasilkan kesepakatan yang adil, terutama mengenai jadwal pertemuan dengan anak-anak. Dia menegaskan hanya menuntut apa yang sudah menjadi ketetapan hukum.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement