JAKARTA - Ferry Irawan hingga saat ini masih belum mau mengakui jika dirinya telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Venna Melinda. Meski telah ditahan selama kurang lebih dua bulan belakangan di Rutan Polda Jatim, pihak keluarga Ferry hingga kini masih bersikeras membantah bahwa sang aktor melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya.
Tak mau ambil pusing dengan pernyataan keluarga Ferry Irawan, Hotman Paris memilih untuk santai. Ia bahkan berkaca pada penetapan tersangka dan penahanan terhadap suami kliennya.
Terlebih, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ferry langsung ditahan dan sudah kurang lebih 2 bulan lamanya mendekam dibalik jeruji besi. Hal itu membuat siapapun tak bisa membantahnya, apalagi ada bukti yang cukup kuat sehingga ia bisa langsung dijebloskan ke penjara.
"Buktinya sudah hampir 2 bulan ditahan, udah cukup berat 2 bulan untuk KDRT. Sebenarnya Venna itu sudah menang," beber Hotman Paris saat ditemui awak media di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (23/3/2023).
Sementara itu, sidang perdana untuk kasus dugaan KDRT rencananya akan digelar pada 27 Maret 2023 mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Kediri Kota. Hotman bahkan mengaku bahwa ia telah menghubungi kliennya untuk menjelaskan soal persiapan mereka menghadapi sidang nanti.
"Udah kemarin dia telepon dan satu hari sebelum dia berangkat ke Surabaya, nanti akan ketemu saya. Intinya saya bilang sama dia hanya ceritakan kejadian yang di Kediri," paparnya.
Follow Berita Okezone di Google News