JAKARTA - Venna Melinda kembali melayangkan gugatan cerainya pada Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (3/9/2024). Pendaftaran gugatan perceraiannya sendiri diwakili oleh kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno.
Kris mengatakan jika gugatan ini didaftarkan Venna demi memperjelas statusnya dengan Ferry Irawan. Dia juga tak merasa kecewa dengan sikap Ferry yang tak kunjung mengucap talak pada perceraian sebelumnya.
"Kita hanya sebagai warga negara kita mengikuti perjalanan ini sampai putus. Jadi bukan dari kita menghalangi, kita kecewa. Tidak sama sekali," kata Kris kepada wartawan hari ini.
"Jadi sebagai warga negara Indonesia yang baik itu (ikrar) tidak dijalani, gugur secara Undang Undang," tambahnya.
Kris mengaku tak tahu apakah gugatan kliennya hari ini sudah diketahui Ferry Irawan atau tidak.
Namun, dia menilai nantinya Ferry pasti akan mengetahui hal ini secara langsung dari pengadilan maupun pemberitaan yang beredar.
"Saya tidak tahu. Yang jelas dengan adanya seperti ini, ini secara nasional akan tahu," ujar dia.