JAKARTA - Venna Melinda sempat dituding melakukan intimidasi pada Ferry Irawan. Bahkan, ia juga disebut akan mencabut laporan terkait kasus KDRT jika suaminya tersebut mau mengakui kesalahannya di hadapan media.
Akan tetapi, Venna secara tegas membantah hal tersebut. Ia pun mengatakan bahwa kedatangannya ke Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu hanyalah untuk mengurus berkas perkara dan tak sempat bertemu empat mata dengan suaminya yang mendekam di sana sejak 16 Januari 2023 lalu.
Kepada awak media, kuasa hukum Venna yakni Noor Akhmad Riadi membenarkan bahwa kliennya memang menemui Ferry. Hanya saja, pertemuan itu terjadi dengan didampingi oleh petinggi Polda Jatim serta penyidik, bukannya bertemu berdua tanpa pendampingan.
"Nggak ada pertemuan empat mata. Saat restorative justice itu ada, cuma bu Venna, kuasa hukum rekan saya, tapi itu harus menunggu di luar," ungkap Noor Akhmad saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).
"Bu Venna, Pak Ferry, Pak Dirmanto, Pak Kanit dan Ibu penyidik setelah dilakukan restorative justice akhirnya tidak ditemukan jalan tengah," sambungnya.
Venna sendiri mengaku cukup bingung dengan sikap Ferry yang hingga kini belum mau mengakui perbuatannya. Padahal, mengakui perbuatan dan jujur terhadap apa yang dilakukannya tersebut merupakan salah satu syarat untuk bisa menempuh upaya restorative justice alias berdamai.
Sayangnya hal itu tak juga dilakukannya. Bahkan Ferry disebut bersikukuh jika dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News