JAKARTA - Venna Melinda sampai saat ini masih berstatus sebagai istri sah Ferry Irawan. Hal tersebut terjadi lantaran Ferry belum membacakan ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hingga dianggap gugur sejak 30 Mei 2024.
Mengetahui kenyataan tersebut, Venna tampaknya sama sekali tak terganggu. Bahkan dia memilih untuk sabar ketika mengetahui jika status pernikahannya dengan Ferry nyatanya belum resmi.
"Alhamdulillah atas kesabarannya sudah bisa aku lalui," ujar Venna Melinda di acara Pagi-Pagi Ambyar.
Rencananya, Venna akan kembali mengajukan gugatan cerai pada Ferry di Pengadilan Agama. Hal itu dilakukannya agar status pernikahannya dengan Ferry bisa segera berakhir.
"Clear banget masalahnya. Udah lewat tinggal ke depannya aku aja nanti yang menggugat cerai jadi udah clear juga," jelasnya.