JAKARTA - Venna Melinda memang sempat optimis membuka peluang untuk menempuh upaya restorative justice (RJ) atau penyelesaian secara damai kepada Ferry Irawan.
Namun, Ferry Irawan menolaknya lantaran tak mau mengakui dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Melihat sikap kekeh dari sang suami, membuat upaya restorative justice (RJ) sebelumnya diminta pihak Ferry Irawan tak kunjung terkabulkan.
"Saat itu saya melihat permintaan dia (restorative justice) dari tanggal 17 Januari, kemudian saya belum memenuhi, dan akhirnya alhamdulillah saya juga ditanggal 24 Februari juga manusia biasa, punya hati nurani," jelas Venna Melinda saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta (PA) Selatan, Kamis (9/3/2023) kemarin.
"Saya masih optimis untuk memberikan kesempatan mas Ferry untuk bisa sulap RJ-nya yaudah saya coba siapa tahu ada hidayah," sambung dia.
 BACA JUGA:
Venna juga berharap adanya kesadaran dari Ferry Irawan untuk mengakui tindakan KDRT tersebut. Sebab, Venna menilai hal itu adalah tanggung jawab Ferry sebagai seorang suami.
"Intinya sebetulnya, kalau saya sebagai perempuan, sebagai istri, dari awal saya memang ingin ada kesadaran, kesadaran dari suami saya Ferry untuk mengakui, karena mengakui bentuk tanggung jawab. Mengakui bagi saya sebagai istri adalah bentuk tanggung jawab dia," jelas Venna.
"Tanggung jawab itu bagaimana dia punya keselamatan saya, harga diri saya, itu kalau istri harga dirinya siapa? Selain dirinya sendiri, pastinya kan suami," lanjutnya.
Follow Berita Okezone di Google News