JAKARTA - Venna Melinda akan mengajukan gugatan cerai pada Ferry Irawan untuk yang kedua kalinya. Rencananya, gugatan tersebut akan dilayangkan dalam waktu dekat.
Diketahui, Venna hingga kini masih resmi merupakan istri dari Ferry Irawan. Pasalnya, Ferry tidak sempat membacakan ikrar talak setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perceraian mereka pada 2023.
Oleh karenanya, Venna pun mengutus Sandy Arifin selaku kuasa hukumnya untuk mengajukan gugatan cerai baru pada Ferry. Sebab, setelah mengalami KDRT beberapa bulan usai menikah, Venna nampaknya sudah tak lagi mau kembali membina rumah tangga dengan Ferry.
"Insyaallah nanti dalam waktu dekat mas Sandy Arifin sebagai lawyer aku akan mengajukan gugatan," ujar Venna Melinda dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Karena memang sudah keinginan aku, ya mudah-mudahan dalam waktu Insyaallah minggu depan, karena lagi dibuat draft-nya," sambungnya.