JAKARTA - Seiring dengan perkembangan teknologi, industri film turut berkembang. Di Hollywood, banyak film yang telah melakukan syuting dengan menggunakan layar virtual, realtime 3D engine hingga unreal engine.
Di dalam negeri, film Langkah Renjana garapan A Green House Studio Production menjadi film Indonesia pertama yang menggunakan teknologi tersebut. Film pendek yang disutradarai oleh Inarah Syarafina tersebut menggunakan layar virtual, realtime 3D engine hingga unreal engine.
Bagi Inarah, proyek Langkah Renjana merupakan eksplorasinya dalam mendalami dan mempelajari teknologi baru di industri film.
"Langkah Renjana merupakan salah satu eksperimen untuk belajar bareng dengan sistem baru dengan layar virtual," ujar Inarah saat press screening Langkah Renjana.
Langkah Renjana dibintangi oleh Umay Shahab, Ashira Zamita, Lula Lahfah. Film ini merupakan perjalanan Renjana (Umay) yang merantau hingga New York untuk mewujudkan mimpinya.
Dengan teknologi virtual, syuting bisa dilaksanakan dengan mudah tanpa per harus ke New York atau hanya sebatas menggunakan green screen. Teknologi layar virtual dengan mengambil footage New York, menjadikan film ini terlihat real.
"Kalau proses produksi cuma dua hari, kita lama ditulis naskah sampe tiga bulanan," sambung Inarah.
Diketahui, layar virtual sering digunakan dalam proses produksi Hollywood. The Mandalorian misalnya, adegan syuting menggunakan layar virtual yang menampilkan semesta Star Wars lebih real.
Langkah Renjana tayang di Youtube pada 27 Januari 2023. Inarah Syarafina sengaja menaruh di Youtube, untuk bisa memperlihatkan kepada khalayak bahwa perfilman Indonesia sudah bisa menggunakan layar virtual secara proper.
Sutradara Monty Tiwa yang hadir dalam press screening Langkah Renjana mengapresiasi penerapan layar virtual di film tersebut. Ini membuktikan perfilman dan sineas Indonesia lebih maju.
"Layar virtual ini menarik. Sekarang bagaimana kita mau belajar bersama anak-anak muda ini. Penggunakan layar virtual bisa membuat proses produksi lebih efisien," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(aln)