Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korban Penipuan CPNS Buka Pintu Damai untuk Nia Daniaty

Lintang Tribuana , Jurnalis-Rabu, 07 September 2022 |18:01 WIB
Korban Penipuan CPNS Buka Pintu Damai untuk Nia Daniaty
Nia Daniaty (Foto: IG Nia Daniaty)
A
A
A

JAKARTA - Sidang gugatan perdata yang dilayangkan korban penipuan CPNS Olivia Nathania, mulai berjalan hari ini, Rabu (7/9/2022). Sidang perdana ini beragenda pemeriksaan berkas oleh majelis hakim.

Nia Daniaty serta menantunya, Rafly N Tilaar, selaku tergugat, tak hadir dalam sidang. Berdasarkan penuturan kuasa hukum para korban, Desi Hadi Saputri, memang sampai ini mereka belum ada komunikasi dengan ibunda Olivia Nathania itu.

"Mungkin ada kendala, mereka belum bisa datang. Yang jelas mereka belum bisa datang," kata Desi ditemui awak media setelah persidangan.

Olivia Nathania

Nama sang pelantun Gelas Gelas Kaca itu turut diseret sebagai tergugat karena dianggap tak memenuhi ucapannya. Dia disebut tidak merealisasikan janjinya, membantu menjembatani para korban dengan putrinya terkait permasalahan penipuan CPNS.

"Ibu Nia Daniaty hanya menjanjikan tapi tidak ada realisasinya, jadi kami menarik ibu Nia Daniaty karena kami menganggap dia mengetahui biduk permasalahan, perbuatan yang dilakukan anaknya, Olivia Nathania," kata Desi.

Kendati demikian, pihak korban masih membuka pintu damai terhadap Nia Daniaty dan Rafly N Tilaar. Tentunya dengan kesepakatan memenuhi gugatan Rp8,1 miliar yang dituntut para korban penipuan CPNS.

"Seharusnya setelah acara pemeriksaan berkas, masuk ke tahap mediasi, dimana para pihak bermusyawarah sehingga tercipta damai," kata Desi.

"Kami masih berharap, membuka pintu perdamaian itu kepada pihak Olivia," sambungnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement