Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Reza Gladys Tertawakan Klaim Nikita Mirzani Menang Gugatan PMH

Ravie Wardani , Jurnalis-Sabtu, 29 Agustus 2026 |13:30 WIB
Reza Gladys Tertawakan Klaim Nikita Mirzani Menang Gugatan PMH
Reza Gladys Tertawakan Klaim Nikita Mirzani Menang Gugatan PMH. (Foto: Instagram|@nikitamirzanimawardi_172)
A
A
A

JAKARTA - Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys semakin memanas. Terbaru, tim kuasa hukum sang aktris mengklaim telah memenangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di tingkat banding.

Julianus Sembiring, kuasa hukum Reza mengatakan, klaim sang aktris tersebut hanya jadi bahan tertawaan kliennya. “Saya pikir, kuasa hukum sebelah perlu belajar lagi tentang menafsirkan sebuah putusan,” katanya dikutip dari Reyben Entertainment, pada Sabtu (29/8/2026).

Berdasarkan salinan putusan e-Court Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Julianus menegaskan, gugatan yang diajukan Nikita Mirzani justru ditolak seluruhnya oleh majelis hakim. “Saya juga bingung ini kuasa hukumnya kuliah hukumnya di mana?” imbuh Julianus.

Muncul Rekaman Suara Mirip Nikita Mirzani Diduga Suap Hakim, Pihak Reza Gladys Sambangi MA
Reza Gladys Tertawakan Klaim Nikita Mirzani Menang Gugatan PMH. (Foto: Instagram|@rezagladys)

Julianus kemudian menambahkan, selain menolak sepenuhnya gugatan Nikita dan Ismail, hakim juga mewajibkan kedua sahabat itu untuk membayar biaya perkara sebagai pembanding. 

Sesuai Pasal 181 HIR (Herziene Inlandsch Reglement), Julianus menegaskan, dalam dunia hukum pihak yang kalah menjadi pihak yang diwajibkan membayar biaya perkara. “Jadi bagaimana mereka berasumsi kalau misalnya gugatan kami ditolak?” ujar Julianus Sembiring 

Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara mengungkapkan, pihaknya baru saja mendapat kabar bahwa Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding gugatan PMH kliennya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement