Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korban Penipuan CPNS Buka Pintu Damai untuk Nia Daniaty

Lintang Tribuana , Jurnalis-Rabu, 07 September 2022 |18:01 WIB
Korban Penipuan CPNS Buka Pintu Damai untuk Nia Daniaty
Nia Daniaty (Foto: IG Nia Daniaty)
A
A
A

Seperti diketahui, setelah Olivia menerima vonis hukuman penjara atas kasus penipuan CPNS, para korban melayangkan gugatan perdata untuk menuntut pengembalian uang Rp8,1 miliar. Suami Olivia, Rafly N Tilaar bersama Nia Daniaty, turut menjadi tergugat.

Jumlah total korban penipuan CPNS Olivia sebelumnya adalah 225 orang. Namun dalam upaya gugatan perdata ini, tersisa 179 orang yang masih bertekad meminta hak mereka dikembalikan.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement