Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Puas Lihat Aliff Alli Dipenjara, Aska Ongi: Sesuai dengan Kemauan Saya

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 02 Maret 2022 |17:45 WIB
Puas Lihat Aliff Alli Dipenjara, Aska Ongi: Sesuai dengan Kemauan Saya
Aska Ongi (Foto: IG Aska Ongi)
A
A
A

JAKARTA - Selebgram Aska Ongi mengaku puas usai mengetahui mantan suaminya, Aliff Alli, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen di Rutan (rumah tahanan) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Aktor asal Malaysia itu terancam tujuh tahun penjara. Ancaman hukumnya merujuk pada Pasal 266 Ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Aska Ongi dan kuasa hukum

Menanggapi hal ini, Aska Ongi pun mengaku puas. Dia menilai, tindakan polisi melakukan penahanan terhadap Aliff sudah sesuai dengan keinginannya.

"Puas (Aliff Alli di penjara), karena sudah sesuai dengan yang saya mau, ditahan, dan dia harus bertanggung jawab," tegas Aska Ongi saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).

Aska Ongi pun berharap kasus yang menjerat sang mantan bisa menjadi pelajaran berharga untuknya guna tidak melakukan kesalahan yang sama.

 "Harusnya jadi pelajaran buat dia ya. Karena kan apa yang dia perbuat, harus dia tanggung jawab. Dari segi fitnah, dari yang lain juga banyak banget yang dia lakukan," ujar Aska Ongi.

Tak hanya puas, Aska Ongi selaku pelapor juga merasa lega kasusnya menemui titik terang. Terlebih, kasus tersebut bergulir sejak 2020 silam.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement