Kasus tersebut bermula saat Aska Ongi ingin membuat akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan.
Namun, permohonan Aska Ongi ditolak karena domisili telah berpindah ke Jakarta Pusat.
Kecurigaan sang selebgram pun muncul. Dia menduga Aliff Alli sebagai dalang dibalik perubahan dokumen pribadinya. Benar saja, Aliff Alli pun mengaku telah memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya untuk membuat akta kelahiran buah hati dari pernikahan siri mereka.
Pengakuan sang aktor disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Dalam konferensi pers, Zulpan mengatakan perbuatan tersebut berdasarkan inisiatif Aliff Alli.
"(Aliff Alli-red) kooperatif lah saat diperiksa, dan juga bukti bukti terkait dengan pemalsuan dokumen juga terpenuhi. Dan dia juga mengakui, jadi maksud dari pada pemalsuan dokumen memang inisiatif yang bersangkutan," kata Zulpan di kantornya.
Oleh karena itu, penyidik resmi menetapkan Aliff Alli sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen dan menahan aktor tersebut di Rutan Polda Metro Jaya sejak Selasa, (1/3/2022) malam.
(aln)