JAKARTA - Aktor Aliff Alli resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen oleh Polda Metro Jaya. Kasus tersebut dilaporkan mantan istrinya, Aska Ongi.
Aska Ongi selaku pelapor mengetahui hal ini dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diberikan tim penyidik. Aktris dan model itu pun bersyukur setelah mengetahui Aliff resmi menjadi tersangka.
"Jadi kita sudah menemui penyidik dan sudah mempertanyakan proses kelanjutan perkara yang dilaporkan Aska Ongi. Hari ini kita mendapatkan surat perkembangan hasil penyidikan. Di mana dalam surat tersebut tercantum bahwa penyidik sudah menggelar perkara dan terlapor mantan suami siri Aska Ongi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Aulia Fahmi selaku kuasa hukum di Polda Metro Jaya, belum lama ini.
Aska pun berharap sang mantan kooperatif dengan pihak berwajib. Model cantik ini juga menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke kepolisian.
"Alhamdulillah ya dia udah jadi tersangka. Silahkan bertanggung jawab atas perbuatannya itu," lanjut Aulia Fahmi.
Kendati begitu, Aliff Alli sempat melakukan upaya mediasi dengan Aska guna menyelesaikan prahara tersebut. Hanya saja, Aska selaku pelapor enggan dan memilih melanjutkan proses hukumnya.
"Kuasa hukum terlapor pernah mengirimkan surat untuk mediasi. Sikap kita, kita belum mau untuk bermediasi karena kita lihat sudah ada pengulangan perbuatan. Jadi kita tegak lurus supaya perkara ini sampai ke proses persidangan," tutur Aulia Fahmi.