JAKARTA - Aktor Aliff Alli tampaknya harus kembali berurusan dengan hukum, setelah kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan mantan istrinya, Aska Ongi, kembali diproses oleh Polda Metro Jaya.Â
Aktor asal Malaysia itu, menurut kuasa hukum Aska, akan dipanggil kepolisian pada 18 Januari 2022. “Besok, rencananya Aliff Alli akan dipanggil,” ujar Ahmad Ramzy, kuasa hukum Aska di Polda Metro Jaya, pada Senin (17/1/2022).Â
Pemanggilan sang aktor, setelah ibu satu anak itu selesai menjalani pemeriksaan lanjutan atas laporannya, pada hari ini. Dalam pemeriksaan itu, Ramzy mengaku, pihaknya membawa dua bukti untuk menguatkan laporannya.Â
"Hari ini agendanya pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh Mbak Aska sekaligus memberikan bukti-bukti tambahan terkait laporan polisi yang telah dibuat klien kami tahun 2020," kata Ramzy menambahkan.Â
Sang selebgram berharap, kasus tersebut bisa segera disidangkan. Pasalnya, dia mengaku sudah lelah menjalani kasus hukum yang mandek selama hampir 2 tahun tersebut. “Harapannya sih kasus ini bisa segera disidangkan ya,” kata ibu satu anak tersebut menambahkan.Â
Baca juga:Â Laporan Aska Ongi atas Aliff Alli Berlanjut