Tak hanya sampai disitu, melalui akun Instagram Storiesnya, Revina VT nampak membuktikan bahwa Dedy Susanto tidak memiliki surat izin praktek, terlebih lisensi sebagai seorang psikolog ataupun hipnoterapis. Bahkan, melalui screenshot dari website PDDIKTI, ditemukan bahwa Dedy Susanto tak memiliki kapabilitas untuk bekerja sebagai psikolog, lantaran gelar S1 dan S2 yang dimilikinya bukanlah berasal dari ilmu psikologi.
"Aku sudah nyoba untuk ngecek ijazahnya, tapi beliau sok-sokan enggak tahu nomor ijazah dan nggak mau ngasih. Entah kenapa sama ijazahnya. Padahal bisa dicek keabsahannya kalau emang beneran doktor," tulis Revina lagi,
Baca Juga:
Enggan Pisah, Sule: Nunung Itu Wanita Simpananku
Dapat Mobil Rp2 Miliar oleh Aurel, Ashanty: Pakai Uang Siapa?

"Beliau emang nggak mau ngasih nomor ijazah, karena nomor ijazah bisa dicek. Berdasarkan teman sekampusnya 2017-2018 dia baru lulus S1 psikologi, ya kalau Feb 2020 udah lulus doktoral? Logika yu!," lanjutnya.
Usai menanyakan perihal izin praktek. Dedy Susanto diketahui sempat mengunggah foto sertifikasi miliknya, yang dikeluarkan oleh sebuah lembaga hypnoterapi di Indonesia. Lucunya, Revina justru megungkap bahwa lembaga tersebut tidak bisa dikatakan kredibel. "Wow. Dia punya sertifikat ini. Yang mengeluarkan Yayasan Khalifah Indonesia Pratama," kata Revina.
"Oh ya, sertifikat lo kok yang ngeluarin perusahaan tabloid Ded? Ded, gue cek lagi yang laen. Kagak jelas yang tanda tanganin lo siapa loh, terus websitenya blogspot :( Sertifikat yang beneran kredibel nggak ada Ded? Masa lembaga, tapi websitenya kacrut begini Deddd," tukasnya.
(aln)