Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Revina VT Pertanyakan Keabsahan Izin Praktek Dedy Susanto

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2020 |13:30 WIB
Revina VT Pertanyakan Keabsahan Izin Praktek Dedy Susanto
Revina VT (Foto: Instagram Revina VT)
A
A
A

JAKARTA - Revina VT dan Dedy Susanto beberapa waktu belakangan ini memang kerap menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat. Pekerjaan Dedy Susanto sebagai seorang psikolog, bahkan cukup diragukan oleh wanita yang dikenal sebagai Miss Nyinyir tersebut.

Perseteruan antara Revina VT dan psikolog Dedy Susanto diketahui bermula dari ajakan pria berkacamata tersebut untuk melakukan kolaborasi bersama. Sempat berbincang-bincang melalui chat, Revina sendiri mengaku merasa ganjil dengan status Dedy sebagai seorang psikolog, terlebih keabsahan izin prakteknya sebagai seorang psikolog ataupun hipnoterapis. Hal tersebut terjadi lantaran beliau mengatakan bahwa bipolar bisa disembuhkan, dan LGBT merupakan sebuah penyakit.

Baca Juga:

Aib Dibongkar, Dedy Susanto Ancam Polisikan Revina VT

Ingin bawa Kasusnya ke Ranah Hukum, Revina VT Tantang Balik Dedy Susanto

Revina VT

"Jadi kemarin gue diajak kolab, terus gue mengiyakan, karena setahu gue, dia itu doktor psikologi. Telah gue cek-cek, ternyata doa bukan psikolog, terus gue nggak tahu juga dia psikoterapis dengan lisensi apa, terus dia itu ngomong hal-hal yang membuat gue curiga," papar Revina VT dalam unggahan video di Instagram Storiesnya.

"Contohnya bipolar bisa disebuhkan, atau dia nggak support LGBT karena menurut dia itu penyakit," lanjutnya.

Kasus ini semakin panjang, saat Revina menanyakan soal keabsahan gelar Doktor Psikologi milik Dedy. Ia bahkan langsung bisa membuktikan bahwa pria dengan 600 ribu lebih followers tersebut bukanlah anggota dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

"Jadi waktu gue cek-cek ke anggota HIMPSI dan segala macam. Dia memang tidak terdaftar sebagai psikolog," tulis Revina.

Tak hanya sampai disitu, melalui akun Instagram Storiesnya, Revina VT nampak membuktikan bahwa Dedy Susanto tidak memiliki surat izin praktek, terlebih lisensi sebagai seorang psikolog ataupun hipnoterapis. Bahkan, melalui screenshot dari website PDDIKTI, ditemukan bahwa Dedy Susanto tak memiliki kapabilitas untuk bekerja sebagai psikolog, lantaran gelar S1 dan S2 yang dimilikinya bukanlah berasal dari ilmu psikologi.

"Aku sudah nyoba untuk ngecek ijazahnya, tapi beliau sok-sokan enggak tahu nomor ijazah dan nggak mau ngasih. Entah kenapa sama ijazahnya. Padahal bisa dicek keabsahannya kalau emang beneran doktor," tulis Revina lagi,

Baca Juga:

Enggan Pisah, Sule: Nunung Itu Wanita Simpananku

Dapat Mobil Rp2 Miliar oleh Aurel, Ashanty: Pakai Uang Siapa?

Revina VT


"Beliau emang nggak mau ngasih nomor ijazah, karena nomor ijazah bisa dicek. Berdasarkan teman sekampusnya 2017-2018 dia baru lulus S1 psikologi, ya kalau Feb 2020 udah lulus doktoral? Logika yu!," lanjutnya.

Usai menanyakan perihal izin praktek. Dedy Susanto diketahui sempat mengunggah foto sertifikasi miliknya, yang dikeluarkan oleh sebuah lembaga hypnoterapi di Indonesia. Lucunya, Revina justru megungkap bahwa lembaga tersebut tidak bisa dikatakan kredibel. "Wow. Dia punya sertifikat ini. Yang mengeluarkan Yayasan Khalifah Indonesia Pratama," kata Revina.

"Oh ya, sertifikat lo kok yang ngeluarin perusahaan tabloid Ded? Ded, gue cek lagi yang laen. Kagak jelas yang tanda tanganin lo siapa loh, terus websitenya blogspot :( Sertifikat yang beneran kredibel nggak ada Ded? Masa lembaga, tapi websitenya kacrut begini Deddd," tukasnya.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement