"Dari mulai ikan asin lah, nananana lah, keputihan lah. Tapi yang paling menyakitkan adalah nama anak kandungnya disebut-sebut. Bayangkan, bayangkan, di mana, di mana ininya (otak). Jadi, itulah yang paling menyakitkan di kasus itu,” sambung Hotman kesal.
Akibat pernyataan ikan asin, Galih Ginanjar kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Rey Utami dan Pablo Benua. Mereka disangkakan pasal , Pasal 27 ayat (1) kemudian Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (1). Kemudian kita kenakan Pasal 310 dan 311 KUHP.

Baca Juga:
Ternyata, Ini Foto yang Bikin Salmafina Dianggap Pindah Agama
Resmi Tersangka Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Dijemput Paksa Polisi
(aln)