Pada persidangan sebelumnya, Kriss Hatta menegaskan, agar keadilan ditegakkan. Pasalnya, selama pernikahan dengan Hilda berlangsung, dia bertanggung jawab secara penuh pada istrinya itu. "Saya mau keadilan ditegakkan. Saya ini, suami sah loh. Saya menafkahi dia lahir dan batin selama 2 tahun," ujarnya pada 7 Mei silam.
Baca juga: Kriss Hatta Ungkap Pengalaman Hidup di Balik Jeruji Besi
Kriss Hatta menambahkan, "Saya mencari nafkah dari dunia entertainment. Saya penuhi sandang pangan papan dia. Tapi kenapa saya bisa masuk penjara seperti ini?"*
Sementara itu, Kriss Hatta resmi jadi tersangka kasus pemalsuan dokumen atas laporan Hilda Vitria. Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum menjerat sang presenter dengan Pasal 264 ayat (2), Pasal 266 ayat (1), dan Pasal 266 ayat (2) KUHP.
(SIS)