Pretty Asmara ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada pertengahan Juli 2017 di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Bersama dengan penangkapan Pretty, polisi turut mengamankan bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan happy five 38 butir.
Atas perbuatannya, Pretty harus mendekam di Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta. Oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Pretty dipindahkan dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak 18 Oktober 2017.
Beruntung bagi Pretty, dia masih mendapat dukungan warga binaan lain di Rutan Pondok Bambu. Dari situ, Pretty bisa sedikit mengurangi kesedihannya.