JAKARTA - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Pretty Asmara akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018). Kali ini, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan saksi untuk dimintai keterangan.
Terkait agenda sidang hari ini, Sahrul Romadana selaku kuasa hukum Pretty Asmara sedikit memberikan informasi. Kepada Okezone, Sahrul membeberkan identitas saksi yang dalam sidang nanti akan dihadirkan JPU.
"Saksinya polisi yang tangkap Pretty," kata Sahrul Romadana lewat pesan WhatsApp.
(Baca Juga: Intip Serunya Momo 'Geisha' Liburan Bareng Sam Smith)
(Baca Juga: Curhatan Aurel Hermansyah Capek Disebut Anak Durhaka)