Awalnya, Rani menyerahkan uang tersebut kepada Oi untuk mengurus dokumen perjalanan serta membeli enam buah ponsel pada April 2017. Kepada Rani, Oi berjanji akan menyediakan semua barang itu pada awal Juni 2017.
Namun hingga pertengahan Juli 2017, barang yang diminta Rani belum tersedia. Hal inilah yang kemudian menjadi latar belakang Rani mengajukan laporan.
Sementara itu, Muhammad Zakir Rasyid selaku kuasa hukum mengatakan bahwa kedatangan Oi adalah untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan tersebut. "Ada komunikasi yang terputus mulai dari pihak pelapor yang tidak paham sebenarnya bahwa ini bukan masalah tipu menipu atau penggelapan tapi lebih kepada salah paham," terang Zakir.
BACA JUGA: Sidang Cerai Digelar, Anak Nia Daniaty Absen Lagi
BACA JIUGA: Biaya Mahal, Nia Daniaty Tak Sanggup Lagi Bikin Album Baru