Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum Korban Anak Nia Daniaty Datangi Kepolisian, Minta Perkaranya Ditangani Serius

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 29 September 2021 |13:29 WIB
Kuasa Hukum Korban Anak Nia Daniaty Datangi Kepolisian, Minta Perkaranya Ditangani Serius
Kuasa hukum anak Nia Daniaty. (Foto: MPI)
A
A
A

KASUS dugaan penggelapan dan penipuan yang menyeret nama Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, belum usai. Kuasa hukum Agustin yang mengaku korbannya menyambangi Polda Metro Jaya.

Odie Hadiyanto, sang kuasa hukum, menegaskan pihaknya meminta tindakan hukum dari pihak kepolisian. Odi juga menyampaikan perkara dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan Olivia Nathania alias Oi ditangani Unit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kronologi Anak Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan CPNS dengan Total Rp9,7 Miliar

"Kedatangan kami ke Polda Metro Jaya itu berkaitan pertama kami minta atensi dari Kapolda yang kedua kami juga ingin mendapatkan unit mana. Dan kami baru saja mendapat informasi bahwa perkara ini ditangani oleh unit Kamneg (Keamanan Negara) dianggapnya ini perkara yang serius," kata Odie kepada awak media, Rabu (29/9/2021).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement