Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum Tepis Kabar Nia Daniaty Lakukan Pegadaian Rumah

Melati Septyana Pratiwi , Jurnalis-Senin, 14 Maret 2022 |14:14 WIB
Kuasa Hukum Tepis Kabar Nia Daniaty Lakukan Pegadaian Rumah
Nia Daniaty (Foto: Instagram)
A
A
A

PUTRI kandung Nia Daniaty, Olivia Nathania putri diketahui masih harus menjalani persidangan terkait kasus CPNS bodong. Belum selesai kasus tersebut diputus oleh Pengadilan, sang ibunda kini diketahui harus menghadapi isu miring terkait pengadaian rumah seharga Rp 3.5 miliar.

Kabar bahwa Nia melakukan pengadaian rumah, pertama kali diungkap oleh mantan suaminya, Farhat Abbas. Namun isu pegadaian rumah tersebut langsung ditepis oleh Susanti Agustina selaku kuasa hukum dari Olivia Nathania.

"Jadi begini, Mama Nia itu tidak ada meggadaikan rumah yang di Kemang itu pada orang lain sejumlah Rp 3.5 miliar," ujar Susanti, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (14/3/2022).

Nia Daniaty

Kendati demikian, Susanti juga tidak bisa benar-benar memastikan lantaran dirinya belum berbicara langsung dengan pelantun Gelas-gelas Kaca tersebut. Tapi ada satu hal yang ingin ditegaskan oleh Susanti terkait penggadaian rumah tersebut jika memang betul-betul terjadi.

"Seandainya benar dia menggadaikan 3.5 miliar rumah itu, tidak dalam untuk menutupi perkara ini," lanjutnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement