PUTRI kandung Nia Daniaty, Olivia Nathania putri diketahui masih harus menjalani persidangan terkait kasus CPNS bodong. Belum selesai kasus tersebut diputus oleh Pengadilan, sang ibunda kini diketahui harus menghadapi isu miring terkait pengadaianĀ rumah seharga Rp 3.5 miliar.
Kabar bahwa NiaĀ melakukan pengadaian rumah, pertama kali diungkap oleh mantan suaminya, Farhat Abbas. Namun isu pegadaian rumah tersebutĀ langsung ditepis oleh Susanti Agustina selaku kuasa hukum dari Olivia Nathania.
"Jadi begini, Mama Nia itu tidak ada meggadaikan rumah yang di Kemang itu pada orang lain sejumlah Rp 3.5 miliar," ujar Susanti, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (14/3/2022).
Kendati demikian, Susanti juga tidak bisa benar-benar memastikan lantaran dirinya belum berbicara langsung dengan pelantun Gelas-gelas Kaca tersebut. Tapi ada satu hal yang ingin ditegaskan oleh Susanti terkait penggadaian rumah tersebut jika memang betul-betul terjadi.
"Seandainya benar dia menggadaikan 3.5 miliar rumah itu, tidak dalam untuk menutupi perkara ini," lanjutnya.