JAKARTA - Olivia Nathania, putri Nia Daniaty diduga melakukan penggelapan serta pemalsuan surat modus penawaran posisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) total Rp9,7 miliar. Pengacara para korban, Odie Hudiyanto, mencurigai uang ini digunakan untuk modal menikahnya.
Sebagai informasi, Olivia Nathania menikah dengan Rafly N. Tilaar pada 19 Februari 2021. Sebelumnya, dia menjanda 4 tahun setelah bercerai dari Ardy Prasetya.
Baca Juga:
Anak Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi Kasus Penipuan
Respons Nia Daniaty saat Korban Dugaan Penipuan sang Anak Datang Mengadu
"Sumber uang untuk modal nikah diduga menggunakan uang teman-teman nih, orang-orang susah," kata Odie saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.