JAKARTA - Pretty Asmara memanfaatkan kesempatan yang didapat dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menanggapi keterangan saksi dalam sidang hari ini, Rabu (3/1/2018). Secara tegas, Pretty menyebut keterangan saksi Suhartono tidak sesuai fakta.
Baca Juga: Pernah Pakai Narkoba, Pretty Asmara: Mungkin Aku Masuk Penjara untuk Tebus Dosa
Pertama, Pretty Asmara menyoroti keterangan Suhartono seputar kronologi penangkapan. "Tadi saudara saksi bilang yang pertama kali ditangkap itu Dani (Hamdani). Yang pertama kali ditangkap itu saya," ucap Pretty yang mendapat pembenaran dari Hamdani.
Dalam lanjutannya, Pretty Asmara juga mementahkan keterangan saksi Suhartono seputar kegiatan di ruang karaoke tempat pesta diselenggarakan.
Saksi Suhartono mengaku mendapat informasi seputar kegiatan di ruang karaoke dari ponsel Pretty. Sementara dalam bantahannya, Pretty merasa tidak pernah terlibat percakapan dengan siapapun perihal kegiatan tersebut.
"Itu enggak benar," singkat Pretty Asmara.
Seperti diberitakan, Pretty Asmara memang dijadwalkan mendengar keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kali ini. Saat ini, Majelis Hakim masih memeriksa keterangan dari satu saksi lain yang sudah dipersiapkan JPU.
Baca Juga: Pretty Asmara Kembali Jalani Sidang, JPU Hadirkan Saksi dari Kepolisian