JAKARTA - Lembaga Sensor Film (LSF) kembali menggencarkan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GN BSM) dengan menyasar bioskop sebagai tempat sosialisasi. Gerakan ini bertujuan melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai dengan usia mereka, demi mendukung perkembangan psikologis yang sehat.
Ketua LSF, Naswardi, menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan inisiatif tambahan dari pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih tontonan sesuai klasifikasi usia.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin membangun model baru untuk 2025. Tidak hanya menyasar kampus, sekolah, atau komunitas, tetapi juga bioskop. Kami ingin masyarakat lebih memahami pentingnya klasifikasi usia penonton,” ujar Naswardi di Plaza Senayan, Jakarta Pusat.
Naswardi menegaskan bahwa klasifikasi usia penonton harus dijadikan pedoman dalam memilih tontonan. Ada empat kategori yang digunakan di Indonesia, Semua Umur, 13 Tahun ke Atas, 17 Tahun ke Atas dan 21 Tahun ke Atas
Ia juga menyoroti dampak negatif jika anak-anak menonton film yang tidak sesuai dengan usianya. “Anak usia 7 tahun yang menonton film untuk usia 21 tahun ke atas tentu akan terganggu perkembangan psikologisnya, karena konten tersebut tidak sesuai dengan tahap perkembangan mereka,” jelas Naswardi.
Naswardi mengingatkan bahwa orangtua memiliki peran utama dalam menjaga anak dari tontonan yang tidak pantas. Tidak hanya di bioskop, tetapi juga di media televisi dan platform digital.
“Orangtua harus aktif mengawasi akses tontonan anak-anak. Untuk bioskop, kami menyediakan panduan visual seperti maskot, jingle, dan warna khusus pada tiket untuk memudahkan pengenalan klasifikasi usia,” tambahnya.