Namun, surat tersebut tidak dikirimkan secara langsung melainkan kepada pengacara Wenny Ariani. Kuasa hukum Wenny Ariani pun telah mengonfirmasi bahwa sudah menerima surat tersebut meski belum meresponsnya.
"Yang penting kita sudah menyampaikan dari Rezky melalui kami kuasa hukumnya dan sudah secara resmi menyampaikan untuk tes DNA, lawyernya sudah menghubungi kami kalau suratnya sudah diterima," jelasnya.
Ana Sofia menegaskan bahwa pihak Rezky Aditya tak akan memaksakan kehendaknya terkait tes DNA dan hanya bisa menunggu jawaban dari Wenny Ariani. Rezky juga tak memberikan batas waktu kepada Wenny untuk merespons surat tersebut. Namun, Rezky berharap tes DNA bisa segera dilakukan demi kejelasan status Kekey.
"Kita berprasangka baik mungkin mereka masih sibuk, kita masih menunggu, semoga bisa sesegera mungkin. Kami juga ingin kepastian soal status anak ini ya. Ini bicara niat baik kemanusiaan, yang sifatnya sukarela tidak bisa dipaksakan," imbuhnya.
(ltb)